Organisasi Publik
Untuk memahami konsep organisasi
publik secara utuh, perlu memahami definisi dan teori “organisasi” dan makna
kata “publik” itu sendiri. Banyak
pakar yang telah mendefinisikan organisasi, berikut ini beberapa pakar yang
memberikan pendefinisian tersebut, yaitu :
Menurut
Prajudi Atmosudirdjo menggambarkan bahwa organisasi memiliki sifat yang
abstrak, sulit dilihat namun bisa dirasakan eksistensinya.
Menurut
James D. Mooney, organisasi adalah segala bentuk setiap perserikatan
orang-orang untuk mencapai suatu tujuan bersama.
Menurut
D. Millet, organisasi adalah sebagai kerangka struktur dimana pekerjaan dari
beberapa orang diselenggarakan untuk mewujudkan suatu tujuan bersama.
Menurut
Herbert A. Simon, organisasi adalah sebagai pola komunikasi yang lengkap dan
hubungan lain di dalam suatu kelompok orang-orang.
Secara teoritis, organisasi memang dapat dipahami dari berbagai macam sudut
pandang atau perspektif.[5] Lebih lanjut Miftah
Thoha memaknai organisasi sebagai kesatuan rasional dalam
upaya untuk mengejar tujuan, sebagai koalisi pendukung yang kuat di mana
organisasi merupakan instrumen untuk mengejar kepentingan masing-masing,
sebagai suatu sistem terbuka di mana kelangsungan hidup organisasi sangat
tergantung input dari lingkungan, sebagai alat dominasi dan banyak lagi
perspektif yang dapat dipakai untuk memaknai organisasi.
Paling
tidak ada 2 (dua) pendekatan yang dapat digunakan untuk memaknai organisasi yaitu
pendekatan struktural dan pendekatan behavioral atau perilaku. Pendekatan
struktural menyoroti organisasi sebagai wadah sehingga dapat dikatakan
pendekatan ini melihat organisasi sebagai sesuatu yang statis. Organisasi disini
diartikan sebagaitempat penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan penggambaran
yang jelas tentang hierarki kedudukan, jabatan serta saluran wewenang dan
pertanggungjawaban.
Adapun
organisasi dengan pendekatan perilaku menyoroti organisasi sebagai suatu
organisasi yang bersifat dinamis yang dapat juga dikatakan bahwa organisasi
merupakan proses kerjasama yang serasi antara orang-orang di dalam perwadahan
yang sistematis, formal dan hirarkial yang berfikir dan bertindak seirama demi
terciptanya tujuan secara efektif dan efisien.
Teori tentang Organisasi telah
mengalami perkembangan yang sangat pesat dari waktu ke waktu dari mulai Teori
klasik, Teori Modern sampai dengan teori Post Modern. Teori Klasik
mendefinisikan organisasi sebagai struktur hubungan, kekuasaan-kekuasaan,
tujuan-tujuan, peranan-peranan, kegiatan-kegiatan, komunikasi dan faktor-faktor
lain yang terjadi bila orang-orang bekerjasama. Teori Modern lebih menekankan
bahwa organisasi harus bersifat terbuka atau berhubungan dengan lingkungan, sedangkan
Teori Post Modern lebih memperhatikan pada sifat politis organisasi dimana organisasi
merupakan koalisi dari berbagai kelompok dan individu dengan tuntutan yang
berbeda-beda.
Berdasarkan
pemikiran-pemikiran di atas maka pada dasarnya terdapat kesamaan pengertian
dari keseluruhan definisi tentang organisasi yaitu menyatakan bahwa organisasi
sebagai satu kesatuan sosial dari kelompok manusia, yang saling berinteraksi
menurut suatu pola tertentu sehingga setiap anggota organisasi memiliki fungsi
dan tugasnya masing-masing. Dari pengertian tersebut maka jika
diuraikan secara lebih terperinci setiap organisasi pasti akan memiliki
berbagai dimensi yang penting sebagai ciri suatu organisasi yaitu, antara lain
:
a. Wadah
atau struktur yang menjadi kerangka orang-orang yang menjadi bagian dari
organisasi tersebut melakukan aktivitasnya;
b. Anggota
yang menjadi bagian dari organisasi;
c. Interaksi
yang terpolakan dengan mekanisme tertentu sehingga terjadi koordinasi yang baik
antara satu orang atau bagian dengan orang atau bagian yang lain; dan
d. Tujuan
bersama yang ingin diwujudkan oleh orang-orang yang menjadi bagian dari
organisasi tadi.
Organisasi
pada dasarnya seperti sebuah organisme yang memiliki siklus hidup. Organisasi
dalam siklus hidupnya mengalami masa-masa layaknya manusia seperti lahir,
tumbuh, dewasa tua dan mati. Namun agak berbeda sedikit dengan manusia,
organisasi dapat senantiasa diperbaharui. Ketika siklusnya mulai menurun,
organisasi harus segera berbenah dan menyesuaikan dengan lingkungannya agar dapat
sejalan dengan perkembangan zaman.
Publik berasal dari bahasa latin “Public” yang berarti “of people” berkenaan dengan masyarakat. Mengenai pengertian publik, Inu Kencana Syafiie dkk
(1999) memberikan pengertian sebagai berikut: “Sejumlah manusia yang
memiliki kebersamaan berpikir, perasaan, harapan, sikap dan tindakan
yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai norma yang mereka miliki”.
Itulah sebabnya, Inu Kencana Syfiie dkk., mengatakan bahwa publik tidak
langsung diartikan sebagai penduduk, masyarakat, warga negara ataupun rakyat,
karena kata-kata tersebut berbeda.
Organisasi publik sering dilihat
pada bentuk organisasi pemerintah yang dikenal sebagai birokrasi pemerintah
(organisasi pemerintahan). Menurut Prof. Dr. Taliziduhu Ndraha Organisasi publik adalah organisasi yang
didirikan untuk memenuhi kebutuhan msyarakat akan jasa publik dan layanan civil.[9] Organisasi publik adalah organisasi yang terbesar yang
mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan ruang lingkup Negara dan mempunyai
kewenangan yang absah (terlegitimasi) di bidang politik, administrasi
pemerintahan, dan hukum secara terlembaga sehingga mempunyai kewajiban
melindungi warga negaranya, dan melayani keperluannya, sebaliknya berhak pula
memungut pajak untuk pendanaan, serta menjatuhkan hukuman sebagai sanksi
penegakan peraturan.
Organisasi ini bertujuan untuk
melayani kebutuhan masyarakat demi kesejahteraan sebagaimana diamanatkan oleh
konstitusi sebagai pijakan dalam operasionalnya. Organisasi publik berorientasi
pada pelayanan kepada masyarakat tidak pada profit/laba/untung.
Miftah
Thoha telah memprediksi organisasi-organisasi dimasa mendatang yang salah
satunya di bidang penataan organisasi, dimana organisasi dimasa mendatang akan
mempunyai sifat-sifat yang unik. Struktur organisasi formal akan mengalami
penambahan dan perubahan yang bervariasi, sehingga banyak dijumpai
organisasi-organisasi baru tanpa menganalisis lebih lanjut struktur formal yang
ada. Sehingga banyak dijumpai organisasi-organisasi tandingan yang
nonstruktural. Keadaan seperti ini sering dinamakan gejala proliferation dalam
organisasi. Suatu pertumbuhan yang cepat dari suatu organisasi, sehingga banyak
dijumpai organisasi-organisasi formal yang nonstruktural yang dibentuk untuk
menerobos kesulitan birokrasi.
Kelebihan
dari kejadian diatas adalah organisasi akan lebih memberikan perhatian terhadap
pemecahan persoalan dibandingkan dari penekanan program. Dengan demikian,
organisasi-organisasi masa mendatang akan merupakan suatu kombinasi dari
gejala-gejala adaptasi (adaptive process), pemecahan masalah (problem solving),
sistem temporer (temporary system) dari aneka macam spesialis, dan evaluasi
staf tidak lagi didasarkan atas hierarki vertikal berdasarkan posisi dan
pangkat. Inilah bentuk organisasi masa depan yang bakal menganti birokrasi.Ciri - Ciri Organisasi Sektor Publik
Organisasi sektor publik memiliki ciri sebagai berikut :
a. Tidak mencari keuntungan finansial
b. Dimiliki secara kolektif oleh publik
c. Kepemilikan sumber daya tidak dalam bentuk saham
d. Keputusan yang terkait kebijakan maupun operasi berdasarkan konsensus
Beberapa
tugas dan fungsi sektor publik dapat juga dilakukan oleh sektor swasta,
misalnya : layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan,
transportasi publik dan sebagainya. Adapun beberapa tugas sektor publik
yang tidak bisa digantikan oleh sektor swasta, misalnya : fungsi
birokrasi perintahan. Sebagai konsekuensinya, akuntansi sektor publik
dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor swasta.
Karakteristik Organisasi Sektor Publik
Organisasi sektor publik memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Tujuan
Untuk mensejahterakan masyarakat secara bertahap, baik dalam kebutuhan dasar dan kebutuhan lainnya baik jasmani maupun rohani
b. Aktivitas
Pelayanan
publik ( publik services ) seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan,
keamanan, penegakan hukum, transfortasi publik dan penyediaan pangan.
c. Sumber Pembiayaan
Berasal
dari dana masyarakat yang berwujud pajak dan retribusi, laba perusahaan
negara, peinjaman pemerintah, serta pendapatan lain – lain yang sah dan
tidak bertentangan sengan perundangan yang berlaku.
d. Pola Pertanggungjawaban
Bertanggung
jawab kepada masyarakat melalui lembaga perwakilan masyarakat seperti
Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ), Dewan Lerwakilan Daerah ( DPD ), dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD )
e. Kultur Organisasi
Bersifat birokratis, formal dan berjenjang
f. Penyusunan Anggaran
Dilakukan
bersama masyarakat dalam perencanaan program. Penurunan program publik
dalam anggaran dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan oleh
masyarakat dan akhirnya disahkan oleh wakil dari masyarakat di DPR, DPD.
Dan DPRD.
g. Stakeholder
Dapat
dirinci sebagai masyarakat Indonesia, para pegawai organisasi, para
kreditor, para investor, lembaga – lembaga internasional termasuk
lembaga donor internasional seperti Bank Dunia, IMF ( International
Monetary Fund ), ADP ( Asian Development Bank ), PBB ( Perserikatan
Bangsa – Bangsa ), UNDP ( United Nation Depelopment Program, USAID, dan
Pemerintah luar negeri.
Lingkup Organisasi Sektor Publik
Ruang lingkup organisasi sektor publik, antara lain :
a. Bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks dan variatif
b. Sektor publik menyerap banyak tenaga kerja
c. Faktor Lingkungan yang mempengaruhi, yaitu :
ü Faktor ekonomi, yang meliputi :
· Pertumbuhan ekonomi
· Tingkat inflasi
· Tenaga kerja
· Nilai tukar mata uang
· Infrastruktur
· Pertumbuhan pendapatan per kapita (GNP/GDP)
ü Faktor politik, yang meliputi :
· Hubungan negara dan masyarakat
· Legitimasi pemerintah
· Tipe rezim yang berkuasa
· Ideologi negara
· Elit politik dan massa
· Jaringan Internasional
· Kelembagaan
ü Faktor kultural, yang meliputi :
· Keragaman suku, ras, agama, bahasa dan budaya
· Sistem nilai di masyarakat
· Historis
· Sosiologi masyarakat
· Karakteristik masyarakat
· Tingkat pendidikan
ü Faktor demografi meliputi antara lain :
· Pertumbuhan penduduk
· Struktur usia penduduk
· Migrasi
· Tingkat kesehatan
Tuntutan
baru muncul agar organisasi sektor publik memperhatikan value of money
dalam menjalankan aktivitasnya, dimana value of money merupakan konsep
pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada 3 elemen
utama, yaitu :
a. Ekonomi
Pemerolehan input dengan kualitas tertentu pada harga yang terendah.
b. Efisiensi
Pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu.
c. Efektivitas
Tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan atau perbandingan outcome dengan ouput.
Ketiga
hal tersebut merupakan pokok value of money, namun beberapa pihak
berpendapat perlu ditambah 2 elemen yaitu keadilan (equity) mengacu pada
adanya kesempatan sosial yang sama untuk mendapatkan pelayan publik
yang berkualitas dan kesejahteraan ekonomi. Pemerataan (equality)
penggunaan uang publik tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu
melainkan secara merata.
Value of money memiliki beberapa manfaat, yaitu :
a. Meningkatkan pelayanan publik
b. Meningkatkan efektifitas pelayan publik dan pelayanan tepat sasaran
c. Menurunkan biaya pelayanan publik karena hilangnya inefisiensi dan penghematan dalam penggunaan input.
Sumber :
http://dewidewma.blogspot.com/2012/03/makalah-asp.html
http://reformasi-birokrasi-indonesia.blogspot.com/2013/03/organisasi-publik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar